Rocky Gerung Kembali Melakukan Pemeriksaan Oleh Bareskrim Polri Hari ini

JABAR EKSPRES- Pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melanjutkan proses pemeriksaan dengan meminta klarifikasi dari pengamat politik Rocky Gerung di Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi terkait kata-kata ‘bajingan tolol’. “Insya Allah (hadir),” ujar Haris saat dimintai konfirmasi di Jakarta pada Rabu.

Haris menegaskan bahwa pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky sudah memasuki substansi inti. Pernyataan Rocky yang menjadi objek penyelidikan Bareskrim Polri dianggap menghina kepala negara. “Iya, (soal itu),” tambah Haris.

BACA JUGA : Besok BEM UI Tuan Rumah Debat 3 Capres, Anies Baswedan Siap Bersaing

Pada Rabu (6/9/2023), Rocky telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian. Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan hendak meninggalkan Mabes Polri, ia diserang oleh sejumlah orang yang menuntut agar ditangkap dan dipenjara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan untuk Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya telah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan beberapa berita yang dianggap sebagai informasi palsu oleh pelapor, seperti terkait kelapa sawit dan China. “Ini adalah objek dari laporan yang dianggap sebagai berita palsu, dan tentu saja ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menerima 26 laporan yang dilaporkan di beberapa Polda, seperti Polda Sumatra Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya. “Semua laporan telah diterima di Bareskrim,” tambah Djuhandhani.

BACA JUGA : Wakil Ketum Golkar Tetap Mengusulkan Airlangga Hartarto Menjadi Cawapres Prabowo

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan