Rocky Gerung Kembali Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Ujaran kebencian, Tim Penasihat Hukum Pastikan Kliennya Kooperatif

JABAR EKSPRES – Pengamat politik Rocky Gerung kembali dimintai klarifikasi terkait dugaan ujaran kebencian oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hal itu pun dikonfirmasi oleh tim penasihat hukumnya, Haris Azhar.

Haris Azhar mengatakan bahwa kliennya, Rocky Gerung siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan ujaran kebencian.

BACA JUGA: Novie Bule Labrak Rocky Gerung karena inisiatif Pribadi

Seperti diketahui bahwa Rocky Gerung terseret dugaan ujaran kebencian yang bahkan ia dianggap telah menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Insyaallah (hadir),” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Rabu, 13 September 2023.

Lebih lanjut, Haris Azhar mengungkapkan bahwa pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Rabu, sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

BACA JUGA: Rocky Gerung Dicecar 40 Pertanyaan oleh Bareskrim Polri

“Iya, (soal itu),” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 6 September 2023, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

“Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” ujarnya.

Dalam dugaan kasus tersebut, pihak penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli. Hingga berita ini kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung terus bergulir. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan