Rocky Gerung Kembali Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Ujaran kebencian, Tim Penasihat Hukum Pastikan Kliennya Kooperatif

Pengamat politik, Rocky Gerung kembali dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan ujaran kebencian. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Pengamat politik, Rocky Gerung kembali dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan ujaran kebencian. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengamat politik Rocky Gerung kembali dimintai klarifikasi terkait dugaan ujaran kebencian oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hal itu pun dikonfirmasi oleh tim penasihat hukumnya, Haris Azhar.

“Insyaallah (hadir),” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Rabu, 13 September 2023.

Sebelumnya, pada Rabu, 6 September 2023, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga:Soroti Isu Sekolah Bebankan Siswa Sebesar Rp2,8 Juta, Komisi D DPRD Kota Depok: Kalau Sumbangan Tidak Ditentukan NominalnyaKepulan Asap Kebakaran TPSA Tampomas Membumbung Tinggi, DLH Kabupaten Sumedang Terus Upayakan Pemadaman

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

“Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” ujarnya.

Dalam dugaan kasus tersebut, pihak penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli. Hingga berita ini kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung terus bergulir. (*)

0 Komentar