DEPOK, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pekerjaan penataan lanjutan trotoar Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda.
Menurut Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty pekerjaan dilaksanakan pada 21 Agustus-28 Desember 2023 sesuai kontrak dengan pihak ketiga.
Penataan lanjutan trotoar Segmen I ini dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga dengan titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021, lalu dari ujung Balai Kota Depok hingga Simpang Ramanda dengan panjang 600 meter.
Penataan trotoar ini bersamaan dengan kegiatan pelebaran Simpang Ramanda.
BACA JUGA: DPUPR Kota Depok Lanjutkan Penataan Trotoar Jalan Margonda
“Untuk Segmen II dimulai dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer, baik di sisi kanan maupun kiri. Saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting,” kata Citra Indah Yulianty, Rabu (13/9)
Menurutnya, pagu anggaran yang digunakan sebesar Rp17 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Pekerjaan dilakukan bukan pada jam sibuk atau jam berangkat maupun pulang kerja.
“Separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat akan kami bongkar karena trotoar atau pedestrian melebar. Selanjutnya, ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator. Sementara, untuk segmen II akan ditambah Penerangan Jalan Umum (PJU) etnik, bangku dan pot tanaman,” pungkasnya. (Mg10)
BACA JUGA: Usung Konsep Hunian Modern, Parkville Sentul City Jawabannya!