Heboh Pemecatan Guru Sepihak di Bogor, Bima Arya Ambil Tindakan Ini!

BOGOR, JABAR EKSPRES – Pemecatan salah seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1, Kota Bogor secara sepihak oleh kepala sekolah bikin heboh, hingga para orangtua dan siswa rela menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 13 September 2023.

Rombongan massa itu tidak menerima keputusan yang dikeluarkan Kepsek SD Negeri Cibereum 1 itu. Mereka protes membawa tulisan dukungan terhadap guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda itu sambil berteriak di areal sekolah, dengan harapan sang guru tidak dipecat.

Hal itu memantik perhatian Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan langsung mendatangi sekolah, serta langsung menggelar rapat dengan pihak sekolah terkait pemecatan tersebut.

BACA JUGA: VIRAL! Perangkat RT Patok Tarif untuk Bantuan Air Bersih dari PDAM

Bima Arya menyebut, pemecatan guru honorer yang disebut-sebut sebagai guru favorit itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh inspektorat.

Menurutnya, selain itu adanya pemecatan sepihak ini juga lantaran Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SDN 1 Cibeureum.

“Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan,” ungkap Bima Arya kepada wartawan ditemui di SDN 1 Cibeureum, Kota Bogor.

Lebih lanjut Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima suap atau gratifikasi. Atas dasar itu, Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.

BACA JUGA: Kakek di Bogor Meninggal Akibat Sengatan Listrik Saat Ingin Mengambil Petai

“Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” tuturnya.

Selain memberhentikan Kepsek SDN 1 Cibeureum, Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit, Mohamad Reza Ernanda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan