Belum lagi proyek garapan yang dipegang oleh saksi pada tahun 2020 sebanyak 14 proyek dengan fee rata-rata 10-15 persen, dan 2021 sebanyak 47 proyek dengan fee rata-rata 10-15 persen.
Dan terakhir yang menjadi bagian dakwan ialah, fee proyek yang diberikan Andreas Guntoro selaku terdakwa kasus suap Bandung Smart City kepada Dishub Kota Bandung sebesar Rp 75 juta.
Menurutnya, tradisi fee proyek tersebut telah berjalan pada saat dirinya menjadi kasie perlengkapan jalan, di Dishub Kota Bandung.
Baca Juga:Bupati Bogor Diajak KP2C Susur Sungai Cileungsi Imbas Pencemaran lingkunganKapolres Bogor Berikan 16 Kendaraan Dinas Untuk Polsek
“Ditahun 2020 saat saya pindah kesini, tradisi itu sudah berjalan,” pungkasnya. (Dam)
