JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan bahwa mulai hari ini Selasa, 11 September 2023, penanganan kebakaran TPA Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dialihkan ke Pemrintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Sarimukti berakhir pada tanggal 11 September 2023. Namun, status tersebut diperpanjang mulai dari 12 September 2023 sampai 25 September 2023 nanti.
Ia pun membebrkan starategi yang akan dilakukan Pemprov Jawa Barat dalam menangani kebakaran yang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu tersebut.
“Kami siapkan, pertama akan dibuat klaster untuk memudahkan akses menuju titik apinya,” katanya.
Baca Juga:Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Diperpanjang, Pj Gubernur Jawa Barat Gandeng Sejumlah Pihak untuk PemadamanTak Ada indikasi Kekerasan? Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Tinggal Kerangka di Depok
Kemudian, Bey menggandeng sejumlah pihak seperti BPBD, TNI, Poilri dan pihak terkait lainnya. Tidak hanya itu, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BMKG.
“Personel dan unit pemadam kebakaran dan petugas dari BPBD, proses pemadaman juga akan melibatkan TNI-Polri untuk mempercepat proses pemadaman,” katanya.
“Nanti juga mungkin kami akan berkoordinasi dengan BMKG dan pihak yang terkait dengan hujan buatan,” lanjutnya.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berharap penanganan pemadaman kebakaran TPA Sarimukti dapat segera teratasi setelah diserahkan kepada Pemprov Jawa Barat. Selain itu, ia juga berharap sejumlah pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam menangani permasalahan tersebut. (*)