JABAR EKSPRES – Kenaikan harga cabai rawit di sejumlah daerah Indonesia tampaknya harus lebih diwaspadai. Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan ini bisa menjadi pemicu inflasi di akhir tahun 2026.
Hal itu disampaipkan Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Senin. Ia menyoroti kenaikan harga cabai rawit di pekan pertama Oktober 2026 yang cukup tinggi, yakni mencapai 10,21 persen.
“Cabai rawit, naik cukup besar di minggu pertama Oktober, kenaikannya sampai 10,21 persen,” ujarnya, mengutip ANTARA, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga:Polisi Datang Bawa Tumpeng, Kejutan HUT TNI di Tasikmalaya Jadi Simbol KekompakanSumur Gali Warga Karangnunggal-Tasikmalaya Mengering, 24 Ribu Liter Air Bersih Didistribusikan
Kenaikan harga cabai rawit itu, kata dia, menimbulkan selisih harga dengan batas atas Harga Acuan Penjual (HAP) semakin besar. Kondisi ini tidak cukup bagus, sehingga menurutnya, perlu mendapat atensi lebih agar tidak berlanjut sampai akhir tahun nanti.
Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit mencapai Rp86.846 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp78.802 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp57.000 per kilogram.
Ateng menyebut apabila kenaikan harga cabai rawit tidak segera dikendalikan, harga pada Desember 2026 dapat semakin jauh dibandingkan posisi Desember 2025.
“Jika cabai rawit selalu meningkat maka jika dibandingkan year-on-year-nya kondisi akhir tahun Desember ini, khawatir semakin jauh dibandingkan Desember tahun 2025 yang dampaknya akan terjadi inflasi secara tahunan,” jelasnya.
Ateng mengatakan kondisi serupa juga perlu diwaspadai pada cabai merah. Menurutnya, kenaikan harga kedua komoditas tersebut perlu dikawal agar tidak memberikan tekanan lebih besar terhadap inflasi pada akhir tahun.
Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai merah mencapai Rp63.913 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp57.383 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp55.000 per kilogram.
BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit pada minggu pertama Oktober terjadi di 259 kabupaten/kota. Sementara cabai merah mengalami kenaikan di 292 kabupaten/kota.
Baca Juga:KKP: Agen Penyedia Awak Kapal Perikanan Wajib Legal!Penarikan Fortifikasi Bermasalah Bikin Beras Premium Langka?
Ateng menekankan pengendalian harga kedua komoditas tersebut menjadi penting menjelang akhir tahun. Pasalnya, apabila harga pada Desember 2026 lebih tinggi secara signifikan dibandingkan Desember 2025, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan inflasi secara tahunan.
“Kalau tidak dikawal maka kondisi Desember 2026 akan jauh dibandingkan Desember 2025, artinya inflasi tahunannya bisa jadi terdorong naik karena cabai merah dan juga saya sebutkan tadi di cabai rawit,” kata Ateng.
