Pilkada Serentak Bakal Dipercepat, KPU Depok Mengaku Siap

JABAR EKSPRES – Rencananya Pilkada 2024 akan dimajukan, padahal sebelumnya sudah ditetapkan pada 27 November 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengaku belum ada pembahasan resmi terkait dengan permasalahan tersebut.

“Belum ada, sebelumnya Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024, hal tersebut terdapat dalam kesimpulan rapat bersama yang dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI Komisi II, Pemerintah (Kemendagri) dan Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan pada 24 Januari 2022 yang lalu,” kata Nana Shobarna, Senin 11 September 2023.

Baca juga: Tega! Anak Aniaya Bapak dengan Sajam di Pelabuhanratu Sukabumi karena Disuruh Kerja

Namun demikian menurut Nana Shobarna, KPU Depok siap melaksanakan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 nanti jika harus dimajukan.

“Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat bawah tentu kami akan siap selalu untuk melaksanakan pilkada kapanpun sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang akan ada,” kata Nana Shobarna.

Lebih lanjut kata Nana Shobarna  waktu pelaksanaan pilkada ini akan dimajukan, para pimpinan kita di tingkat pusat untuk segera membuat dan mengeluarkan regulasinya.

“Agar KPU tingkat kota dan kabupaten dapat mempersiapkan pelaksanaannya dari sejak dini,” pungkasnya. (Mg10)

Baca juga: Ribuan KK Terdampak Kebakaran TPA Kopi Luhur Kota Cirebon

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan