Pilkada Serentak Bakal Dipercepat, KPU Depok Mengaku Siap

Pilkada Serentak Bakal Dipercepat, KPU Depok Mengaku Siap
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencananya Pilkada 2024 akan dimajukan, padahal sebelumnya sudah ditetapkan pada 27 November 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengaku belum ada pembahasan resmi terkait dengan permasalahan tersebut.

“Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat bawah tentu kami akan siap selalu untuk melaksanakan pilkada kapanpun sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang akan ada,” kata Nana Shobarna.

Baca Juga:Jakarta’s Air Quality is The Fifth Worst in The WorldTega! Anak Aniaya Bapak dengan Sajam di Pelabuhanratu Sukabumi karena Disuruh Kerja

Lebih lanjut kata Nana Shobarna  waktu pelaksanaan pilkada ini akan dimajukan, para pimpinan kita di tingkat pusat untuk segera membuat dan mengeluarkan regulasinya.

0 Komentar