Masyarakat Setempat Justru Tak Bisa Miliki Unit Rusunawa Cisbinhar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam hal pembangunan Rumah Susun (Rusun), di Wilayah Cisaranten Bina Harapan (Cisbinhar).

Proyek tersebut rencananya bakal membangun sebanyak 1.879 unit, yang di dalamnya disertai 8 unit bagi penyandang difabel.

Selain itu, proyek tersebut diharapkan mampu menjangkau masyarakat Kota Bandung yang memiliki penghasilan rendah dan belum mempunyai tempat tinggal.

BACA JUGA: Soal TPS Sementara di Gedebage, Ema Minta Pengertian Warga

Namun, banyaknya unit rusun dan proyek yang rencannya akan dibangun diatas tanah seluas 3,2 hektare tersebut, justru tidak bisa dimiliki oleh masyarakat sekitar khusunya warga Cisaranten Bina Harapan (Cisbinhar).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Sri Djuningsih. Dirinya menyebut, sebelumnya timbul antusiasme dari masyarakat terkait proyek pengadaan rumah susun tersebut.

Namun setelah diberitahukannya syarat untuk memiliki rumah susun tersebut, masyarat memilih untuk tidak melanjutkan proses kepemilikannya.

“Sebelumnya masyarakat senang bahwa ada proyek rumah susun disini. Waktu itu sudah masuk laporan 14 warga yang berminat, namun setelah diberitahu syarat agar bisa membeli mereka tidak melanjutkan,” ujar Sri Djuningsih kepada Jabar Ekspres.

Perlu diketahui, syarat agar bisa memiliki unit rusun di Bina Harapan masyarakat harus mempunyai pendapatan minimal Rp 4 juta, dengan cicilan perbulan sebesar Rp 1,35 juta.

Menurut Sri, dengan banyaknya masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, menyebabkan warga memilih untuk tidak menikmati fasilitas tersebut.

“Setelah diberitahu minimal gajihnya Rp 4 juta dengan cicilan segitu mereka gak sanggup katanya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Camat Gedebage Pastikan Hanya 2 Hektare yang akan Dipergunakan untuk Penempatan Sampah Sementara Waktu

Merupakan fasilitator warga kepada pemerintah pusat, pihaknya kemudian mengkonfirmasi kepada pemkot selaku pemegang kebijakan bahwasanya masyarakat ingin memiliki unit tersebut, namun disertai dengan penyesuaian pendapatan.

“Kita tanyakan kepihak sana juga (pemkot), soalnya warga bisanya cuman Rp 500 – 1 juta cicilan perbulannya, karena penghasilannya gak sampai Rp 4 juta,” katanya.

Namun setelah dikonfirmasi, ternyata syarat tersebut sudah mutlak menjadi standar ketetapan bagi masyarakat yang ingin memiliki rusun di daerah Cisaranten Bina Harapan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan