DOB KBT Dinilai Lambat, Legislatif dan Eksekutif Harus Punya Langkah Kemajuan

Namun di sisi lain pada pasal 37 ayat b disebutkan syarat administratif pembentukan kabupaten baru adalah harus mendapatkan persetujuan bersama dari Bupati dan DPRD.

Hal inilah yang kemungkinan besar belum juga terealisasinya langkah pembentukan Kabupaten Bandung Timur.

“Memang seharusnya setiap aspek di sini bisa saling mendukung, termasuk kami dari PMBT juga terus mendorong realisasi DOB KBT,” imbuhnya.

Atep mengungkapkan, PMBT sempat melakukan pertemuan bersama pihak eksekutif dan menggelar diskusi terkait aspirasi pembentukan persiapan DOB KBT di ruang rapat Bupati Bandung.

Menurutnya, pihak eksekutif sudah memberikan angin segar karena katanya tengah melakukan langkah-langkah konkret, untuk pemenuhan persyaratan pembentukan DOB KBT sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna pun diketahui telah menampung aspirasi terkait realisasi DOB KBT.

Meski demikian, Atep berpendapat bahwa upaya yang tengah dilakukan jajaran eksekutif saat ini jangan hanya sebatas pengalihan karena menjelang isu tahun politik.

“Harus ada langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan. Legislatif jangan hanya diam ketika pihak Bupati sudah ada upaya demikian, harus bisa mendorong sesuai regulasi,” bebernya.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, nantinya akan ada 15 kecamatan dengan total 147 desa, yang direncanakan bakal dimekarkan dari Kabupaten Bandung dan membentuk DOB kabupaten Bandung Timur (KBT).

Adapun 15 Kecamatan itu di antaranya yakni Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Cicalengka, Rancaekek, Cileunyi, Majalaya, Solokanjeruk, Bojongsoang, Baleendah, Ibun, Paseh, Pacet, Cimenyan, Kertasari dan Ciparay.

“Setelah pertemuan beberapa waktu lalu, harapan kami dari PMBT agar pihak eksekutif dan legislatif harus ada langkah-langkah yang bersifat kemajuan tentunya, untuk realisasi DOB KBT,” tukas Atep.

Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bandung wilayah Timur, yakni di Kecamatan Cicalengka, Agus Rama menyampaikan, isu DOB KBT harus benar-benar direalisasikan.

“Kami sangat ingin DOB KBT bisa cepat terealisasi. Jangan manfaatkan isu DOB KBT hanya untuk kepentingan politik saja,” ucapnya.

Agus menerangkan, para aktivis hingga pejabat diyakini pasti paham regulasi apa saja yang perlu ditempuh, kemudian persyaratan apa saja yang harus dilengkapi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan