Realisasi Kota Cimahi dan KBB Lebih Cepat, DOB KBT Terkesan Hanya Wacana

JABAR EKSPRES – Isu wacana Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur (DOB KBT), realisasi kejelasannya masih tergolong samar.

Ketua Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Atep Somantri mengaku, masih belum menapatkan kabar kepastian meski sebelumnya sempat diberi angin segar, mengenai pemelaran wilayah.

“Sangat berharap agar Bupati Bandung, Dadang Supriatna segera memberikan kejelasan terhadap kepastian hasil kerja eksekutif,” kata Atep belum lama ini.

Menurutnya, pembahasan terkait realisas DOB KBT sempat mendapatkan titik terang, dengan adanya pemenuhan kebutuhan dokumen yang akan diusulkan ke pihak provinsi sebagaimana yang telah dijanjikan.

“Yang lebih penting, agenda untuk proses usulan pembentukan DOB KBT, dipastikan masuk pada program RPJMD Kabupaten Bandung,” beber Atep.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, nantinya akan ada 15 kecamatan dengan total 147 desa, yang direncanakan bakal dimekarkan dari Kabupaten Bandung dan membentuk DOB kabupaten Bandung Timur (KBT).

BACA JUGA: DOB Kabupaten Bandung Timur Belum Terealisasi, Kabupaten Bandung Dinilai Enggan Pemekaran

Adapun 15 Kecamatan itu di antaranya yakni Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Cicalengka, Rancaekek, Cileunyi, Majalaya, Solokanjeruk, Bojongsoang, Baleendah, Ibun, Paseh, Pacet, Cimenyan, Kertasari dan Ciparay.

Apabila melihat sejarah, pada 1 April 1906, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan kelahiran Kota Bandung yang diberi status sebagai Gemeente atau Kotapraja.

Hampir seratus tahun kemudian, tepatnya pada 21 Juni 2001 lalu, Kota Cimahi pun resmi berdiri sendiri. Kemudian wacana pembentukan Bandung Timur kembali mencuat, sehingga DOB tersebut ramai dibicarakan lagi sejak 2005 lalu.

Namun, pada saat itu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di Soreang, lebih mendahulukan pendirian Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akhirnya secara resmi terealisasi pada 2007 lalu.

Tak sampai di situ, tepatnya pada 2009 lalu, jajaran DPRD Kabupaten Bandung pun mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 12 tahun 2009, tentang Kajian Pembentukan Kabupaten Bandung Timur yang menekan Pemkab Bandung untuk segera mempersiapkan pembentukan KBT.

BACA JUGA: Masyarakat Desak Pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Jangan Hanya Hangat Karena Tahun Politik

Akan tetapi, hal tersebut diabaikan oleh Bupati Kabupaten Bandung, yang kala itu dijabatani oleh Dadang Naseer. Alhasil wacana KBT pun terkatung-katung selama bertahun-tahun, sampai sekarang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan