Presiden Erdogan Kecam Prinsip Kebebasan Berekspresi Dijadikan Pembenaran untuk Penistaan Al-Qur’an

JABAR EKSPRES – Dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan dari Dewan Organisasi Muslim Amerika (USCMO), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan tegas menyatakan bahwa penyerangan terhadap Al-Qur’an tidak dapat dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi.

Ia berpendapat bahwa tindakan semacam itu berdampak buruk pada kohesi dan stabilitas masyarakat.

Dalam pertemuan yang diadakan di Kompleks Kepresidenan di Ankara, Presiden Erdogan memohon kepada delegasi untuk menyampaikan kepada Kongres AS dan lingkungan politik lainnya tentang bahaya yang terkait dengan islamofobia.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan solidaritas Anda terkait bencana gempa bumi 6 Februari lalu,” ujarnya, merujuk pada gempa kembar yang berpusat di provinsi selatan Kahramanmaras.

BACA JUGA: Aksi Pembakaran Al-Qur’an Terjadi di Denmark sebagai Bagian dari Protes Kelompok Ultranasionalis

Beliau memuji kontribusi sebesar 100 juta dolar AS yang diberikan oleh komunitas Muslim AS untuk membantu para korban gempa bumi, yang beliau anggap sebagai bentuk solidaritas Islam.

“Sikap umat kita melawan islamofobia, intoleransi dan diskriminasi serta persatuan mereka sangat penting dalam memerangi ancaman ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erdogan menggarisbawahi peran penting dewan tersebut dalam menyebarluaskan prinsip-prinsip otentik Islam, yang berakar pada toleransi dan persaudaraan.

Dia menekankan bahwa mereka secara konsisten tidak menyetujui serangan terhadap Al-Qur’an yang terjadi di Eropa dengan kedok “kebebasan berekspresi”.

“Ini adalah kejahatan kebencian dan kebiadaban yang jelas,” tambahnya.

BACA JUGA: Resolusi PBB, Pembakaran Al-Qur’an Tidak Termasuk dalam Kebebasan Berekspresi

“Kekuatan Anda sebagai komunitas Muslim di Amerika menjadi contoh bagi seluruh dunia Islam dan merupakan sumber kekuatan dan inspirasi,” katanya.

Menyoroti pentingnya resolusi yang baru-baru ini disahkan di Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia, yang mengkategorikan semua bentuk kekerasan terhadap teks-teks suci sebagai pelanggaran hukum internasional, Erdogan memuji perkembangan ini kepada delegasi USCMO.

Presiden Erdogan meminta delegasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya islamofobia di kalangan politik.

Bahaya Islamofobia

Islamofobia adalah istilah yang merujuk pada ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap Islam atau Muslim secara umum. Ini adalah jenis xenofobia, atau ketakutan terhadap orang asing atau hal-hal asing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan