Ribuan Kendaraan Plat Merah Diuji Emisi, Bupati Iwan Setiawan: Pemerintah Harus Jadi Contoh Baik

Jabarekspres.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Uji Emisi di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/9).

Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor tahap dua di khususkan untuk kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Kendaraan milik pemerintah ini masih bisa kita kendalikan dan pemerintah harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat,” kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada media.

Sekitar 1.000 kendaraan ikut dalam uji emisi ini. Sementara yang tidak masuk antrean hari ini akan diuji di hari berikutnya karena kegiatan uji emisi akan terus berlanjut.

“Jadi hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat dengan menguji emisi kendaraan milik pemerintah, dan ternyata ada juga beberapa yang tidak lolos uji emisi,” paparnya.

Lebih lanjut kata Iwan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan didata dan harus segera diperbaiki, kemudian hari ini juga akan diuji kembali.

“Jadi yang tidak lolos uji emisi terindikasi masih menggunakan bahan bakar Pertalite yang oktannya rendah, seharusnya kendaraan plat merah wajib menggunakan Pertamax,” jelasnya.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, agar seluruh kendaraan plat merah wajib menggunakan bahan bakar Pertamax,” sambungnya.

Iwan Setiawan menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, Pemkab Bogor melakukan beberapa tahapan upaya.

Pertama penyesuaian jam kerja untuk ASN kita kembalikan jam masuk kerjanya ke jam 8 pagi agar tidak bersamaan dengan jam masuk sekolah, karena berpotensi terjadi penumpukan kendaraan yang berakibat terhadap peningkatan polusi udara dari kendaraan bermotor.

“Selanjutnya kita lakukan secara rutin uji emisi kendaraan yang hari ini kita lakukan untuk kendaraan bermotor milik Pemkab Bogor. Kedepan uji emisi ini akan kita lakukan juga untuk kendaraan umum,” lanjutkan.

Masih kata Iwan, sudah ada edaran larangan pembakaran sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, penggunaan masker dan penanaman pohon kita gerakan kembali.

Pengawasan industri penghasil emisi juga dilaksanakan secara berkelanjutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup sudah berjalan didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika serta rekan-rekan dari media. Jadi semua kita lakukan tidak hanya untuk seremonial saja, tapi ada hasilnya yang terukur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan