Polisi Ungkap Praktik Ilegal Jual Beli BPKB dan STNK di Media Sosial

JABAR EKSPRESKepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah mengambil langkah untuk menyelidiki lebih lanjut tentang praktik jual beli BPKB dan STNK yang di lakukan melalui media sosial (medsos).

Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, di Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan bahwa penyelidikan praktik jual beli BPKB dan STNK lewat medsos tersebut berawal setelah berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang memiliki kemampuan untuk mengganti nomor rangka dan mesin kendaraan.

Lihat juga : MUI Menolak Usulan BNPT tentang Kontrol Pemerintah terhadap Rumah Ibadah

“Seharusnya tidak di perjualbelikan, ini kami masih di dalami penyidik tentang penjualan (BPKB dan STNK) secara online,” kata Buher di kutip dari CNN, Rabu (6/9).

Budi Hermanto menjelaskan bahwa modus penjualan dokumen ini di duga melibatkan pemilik yang telah kehilangan kendaraannya.

Kemudian, beberapa pihak memanfaatkan situasi ini dengan membeli BPKB dan STNK tanpa adanya kendaraan yang sesuai dengan dokumen tersebut.

“Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya di simpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa penjualan BPKB dan STNK secara terpisah dari kendaraannya adalah ilegal.

Dokumen tersebut seharusnya tidak boleh di perjualbelikan secara terpisah dari kendaraan yang sah.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dan tiga penadah. Salah satu penadah bahkan telah membeli BPKB dan STNK secara daring.

Pelaku ini kemudian menghubungi orang lain untuk melakukan pencurian kendaraan yang sesuai dengan jenis BPKB yang telah di belinya secara online.

Kendaraan hasil curian tersebut kemudian di serahkan kepada penadah yang kemudian membayar kepada pelaku pencurian.

Penadah tersebut kemudian mengganti kunci kendaraan dan mengubah nomor rangka serta nomor mesin kendaraan.

Lihat juga : KPK Bongkar Modus TPPU yang Melibatkan Penerima Bansos sebagai Pemilik Perusahaan

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan beberapa Kepolisian Daerah (Polda). Karena ada banyak bukti BPKB dan STNK yang berasal dari berbagai wilayah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan