JABAR EKSPRES – Bey Machmudin mengakui bahwa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat sementara dan sangat singkat. Sehingga ia perlu gerak cepat dengan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dengan jajaran pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada hari ini Rabu, 6 September 2023.
Adapun pelantikan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur. Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan.
Selanjutnya, Bey Machmudin sempat membeberkan agendanya usai dilantik, setelah dilantik, katanya, agenda selanjutnya yakni serah terima jabatan atau Sertijab dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung.
