Prancis Resmi Menerapkan Larangan Abaya. Namun, Masih Ada Siswi yang Menggunakanya.

Sejumlah tokoh sayap kanan bahkan mengusulkan kewajiban seragam sekolah di sekolah negeri. Attal menyatakan bahwa dia akan mengumumkan uji coba penerapan seragam sekolah pada musim gugur dengan pandangan bahwa hal ini tidak akan menjadi solusi ajaib untuk semua masalah sekolah, namun patut diuji.

Sejak Maret 2004, undang-undang di Prancis telah melarang simbol atau pakaian yang mencerminkan afiliasi agama tertentu di sekolah, termasuk salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab.

BACA JUGA : Aksi Islam fobia, Taruh Kepala Babi di Depan Mesjid Kota Graz Australia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan