Polresta Bogor Amankan 8 Pelaku Tawuran Beserta Sajam, Kapolresta Beberkan 3 Modusnya!

JABAR EKSPRESPolresta Bogor Kota kembali mengamankan delapan orang pelaku tindak pidana beserta barang bukti senjata tajam (Sajam). Mereka diduga terlibat dalam serangkaian aksi tawuran di tiga lokasi berbeda di Kota Bogor.

“Kita telah melakukan serangkaian tindakan baik itu pencegahan terjadinya tawuran, penggagalan terjadinya tawuran. Sehingga tidak sampai terjadi adu fisik tidak sampai terjadi korban luka apalagi menimbulkan korban jiwa,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Terima Bansos Rp36 M, Komisi VIII DPR RI Minta Pemkot Bogor Kembali Petakan DTKS

Ia membeberkan, para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu tiga hari mulai dari Jumat, 1 September hingga Minggu 3 September 2023.

Dari total delapan orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum alias berstatus pelajar.

“Yang pertama terkait dengan yang sempat video viral yang merekam melalui dalam angkot, kemudian ada anak-anak pelajar yang mengacung-acungkan celurit (ke arah penumpang). Ini sudah kami amankan ada satu pelaku” jelas Bismo.

Modusnya, kata dia, lantaran diduga tersulut emosi terhadap ejekan kelompok pelajar lainnya yang berada di dalam Angkutan Kota (Angkot) di wilayah Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.

Saat itu, sambung dia, pelajar tersebut menggunakan satu motor dengan berbonceng tiga. Di mana salah satu pelajar yang berhasil diamankan tersebut mengacungkan celurit sambil mengancam.

“Nah waktu itu dari anak yang berkonflik dengan hukum ini, diawali dengan adanya provokasi dari angkot yang didalamnya diduga ada pelajar yang memprovokasi anak yang kita amankan ini yang berteriak ‘Ouh beraninya di home basenya saja’, kemudian anak yang berkonflik dengan hukum ini mengejar pelajar yang diduga berada didalam angkot tersebut dan mengacung-acungkan celurit,” bebernya.

Di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan KS Tubun, Warung Jambu jajaran Polresta Bogor berhasil meringkus 22 pelajar yang diduga akan melakukan sweeping terhadap kelompok pelajar lainnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan lima orang pelajar yang didapati membawa sajam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan