JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota kembali mengamankan delapan orang pelaku tindak pidana beserta barang bukti senjata tajam (Sajam). Mereka diduga terlibat dalam serangkaian aksi tawuran di tiga lokasi berbeda di Kota Bogor.
Dari total delapan orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum alias berstatus pelajar.
“Yang pertama terkait dengan yang sempat video viral yang merekam melalui dalam angkot, kemudian ada anak-anak pelajar yang mengacung-acungkan celurit (ke arah penumpang). Ini sudah kami amankan ada satu pelaku” jelas Bismo.
Baca Juga:Infeksi Saluran Kemih! Ketahui Penyebab, Gejala, Pengobatan, dan PencegahannyaPekan Kebudayaan Nasional 2023, Wadah Kolektif Wujud Kolaborasi dari Kebudayaan untuk Bumi Lestari
Modusnya, kata dia, lantaran diduga tersulut emosi terhadap ejekan kelompok pelajar lainnya yang berada di dalam Angkutan Kota (Angkot) di wilayah Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.
Saat itu, sambung dia, pelajar tersebut menggunakan satu motor dengan berbonceng tiga. Di mana salah satu pelajar yang berhasil diamankan tersebut mengacungkan celurit sambil mengancam.
“Nah waktu itu dari anak yang berkonflik dengan hukum ini, diawali dengan adanya provokasi dari angkot yang didalamnya diduga ada pelajar yang memprovokasi anak yang kita amankan ini yang berteriak ‘Ouh beraninya di home basenya saja’, kemudian anak yang berkonflik dengan hukum ini mengejar pelajar yang diduga berada didalam angkot tersebut dan mengacung-acungkan celurit,” bebernya.
Di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan KS Tubun, Warung Jambu jajaran Polresta Bogor berhasil meringkus 22 pelajar yang diduga akan melakukan sweeping terhadap kelompok pelajar lainnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan lima orang pelajar yang didapati membawa sajam.
