Kasus Korupsi Dana Program Indonesia Pintar: Dua Honorer Pemkot Sukabumi jadi Tersangka

Lihat juga : Viral! Begini Fakta Terkait Kucing yang Dicekoki Miras oleh Tiga Wanita

Program Indonesia Pintar sendiri bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak usia 6 hingga 21 tahun sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan mereka dan tidak putus sekolah.

Program ini bertujuan untuk membantu biaya operasional peserta didik miskin atau rentan miskin. Termasuk pembelian buku, pakaian seragam sekolah, perlengkapan sekolah, transportasi, kursus atau les tambahan, praktik tambahan, dan uang saku sekolah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan