Kualitas Udara Akibatkan ISPA, Dinkes Kota Depok Siapkan Langkah Antisipasi

JABAR EKSPRES – Sejumlah langkah antisipasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat buruknya kualitas udara Jabodetabek di beberapa hari terakhir.

“Kita selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui teman-teman di puskesmas melalui penyuluhan, membuat flyer-flyer untuk mengingatkan ketika kualitas udara kita sarakan menggunakan masker, kemudian diaktifkan lagi Germas dan PHBS sehingga masyarakat terhindar dari ISPA,” ucap Mary Liziawati, Kepala Dinkes Kota Depok.

Mary Liziawati menjelaskan, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan jumlah kasus jika dibandingkan dengan bulan lalu. Saat ini, kasus ISPA di Kota Depok berjumlah 8.698 kasus.

BACA JUGA: Tekan Angka Polusi Udara, Pemkot Depok Laksanakan WFH

Rincian 8.698 kasus tersebut adalah pneumonia pada balita 182 kasus, pneumonia berat 0 kasus,  bukan pneumonia pada balita 4.969 kasus, non pneumonia pada usia lebih dari lima tahun 3.480 kasus, dan pneumonia lebih dari usia lima tahun 67 kasus.

“Ini data bulan Agustus, jadi memang ada peningkatan dari bulan Juli sebesar 60 persen. Tapi apakah ini karena polusi udara, kita belum bisa memastikan karena kasus ISPA bisa karena infeksi virus, bakteri atau alergi tapi kita akan pantau secara ketat,” jelasnya.

Lanjutnya, andai kualitas udara terus memburuk dan kasus ISPA meningkat, Dinkes Kota Depok akan melakukan evaluasi untuk kebijakan lebih lanjut.

“Ketika memang kualitas udaranya memburuk dan terus terjadi peningkatan kasus yang signifikan, kami akan laporkan ke pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan kebijakan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Saat ini masih relatif aman walaupun ada peningkatan jumlah kasus tapi ini kasus-kasus yang kita anggap ringan. Kalau kasus berat pasti akan kita rujuk dan ini akan terus kita koordinasikan dan kita pantau secara ketat,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA: ISPA di Depok Bukan Hanya Akibat Polusi Udara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan