Baru 5 Ribu UMKM Terdaftar, Pj Wali Kota Cimahi: Harus Lebih Maju dan Berkembang

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat diwawancara awak media./ Cecep Herdi
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat diwawancara awak media. / Cecep Herdi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perdagangan Koperasi Perindustrian dan UMKM (Disdagkoperin dan UMKM) mencatat dari sekitar 10 ribu UMKM di Kota Cimahi, baru 5 ribuan lebih yang sudah terdaftar.  Sementara, UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sekitar 11 ribuan. NIB sendiri didapat para UMKM secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“NIB yang dikeluarkan sekitar 11 ribuan lebih, tapi yang terdata di Disdagkoperin ini yang memperlihatkan aktivitasnya sekitar 5.800 UMKM. Artinya ada sisa yang masih perlu kita kembangkan,” kata Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Sabtu (2/9).

Kota Cimahi kata dia, terus mendorong agar UMKM yang ada saat ini menciptakan produk-produk baru. Selain itu, produk yang sudah ada harus bisa mengakses pasar global.

Baca Juga:18 Persen Warga Kota Bogor Tak Tahu Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Targetkan 90 Persen PartisipanGebyar Barudak Hebring: Tingkatkan Literasi Numerasi di Kabupaten Sumedang

“Kualitas produknya harus tetap dijaga, maka dari itu ada pembinaan dari Disdagkoperin Cimahi dalam hal pembinaan manejemen mutu dan kualitas dan aspek terkait. Oleh sebab itu, kita upayakan semua UMKM terdaftar di dinas,” kata dia.

Terpisah, Kepala Disdagkoperin Hella Haerani untuk pengembangan pemasaran UMKM, pengusaha minimarket yang ada di Kota Cimahi harus ikut memberdayakan UMKM, salah satunya dengan menerima produk UMKM tersebut.

“Saya berharap semua UMKM di Kota Cimahi kedepannya harus lebih maju dan berkembang. Saya juga akan terus memantau dan membina agar minimarket di Cimahi menerima produk-produk UMKM dan memasarkannya,” kata Hella. (MG6)

0 Komentar