Panglima Tegaskan Sidang 3 Oknum TNI Tak Akan Ditutup-tutupi

JABAR EKSPRES – Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI hingga mengakibatkan tewasnya Imam Masykur mendapat perhatian dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Panglima TNI meyakinkan penyidikan terkait oknum TNI yang terlibat akan ditindak secara transparan, media dan masyarakat pun dipersilakan untuk mengawasi.

“Ya ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semua, tidak ada di TNI itu yang ditutup-tutupi,” kata Yudo, Jumat (1/9).

Yudo Margono pun ikut mengawasi proses penyidikan dalam penyelesaian kasus lewat supervisi yang dilaksanakan Puspomad dan Puspom TNI.

“Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi supervisi,” ujar Yudo.

Dia mengatakan ke jajarannya yang saat ini tengah mendalami kasus tersebut supaya tak ragu menindak tegas prajurit yang turut ikut serta.

Panglima TNI pun meminta kepada masyarakat dan media untuk mengecek dan mengawasi proses penindakan hingga sdiang.

“Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” katanya.

Baca Juga: TNI Ungkap Video Viral Penganiayaan Hoaks

Dia pun menegaskan jika tiga prajut tersebut adalah oknum TNI.

“Kalau memang kriminal itu adalah oknum. Itu adalah oknum,” ujarnya.

Untuk dapat memastikan proses hukum berjalan secara transparan, dia mempersilakan kepada masyarakat dan media langsung hadir di persidangan untuk mengawasi.

“Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, Kalau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Yudo.

Ketiga oknum TNI yang terlibat semuanya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat, mereka diduga menculik serta melakukan penganiayaan trhadap seorang pemuda yang berasal dari Aceh yaitu Imam Masykur (25).

Imam Masykur diculik ketika sedang bekerja di toko kosmetik di Tanggerang Selatan, ia diculik oleh para pelaku yang menyamar sebagai polisi.

Sebelumnya Imam Masykur sempat menghubungi keluarga untuk meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk tebusan. Namun karena orang tuanya tak memiliki uang maka permintaan tersebut tak dapat dipenuhi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan