Jadwal dan Cara Pencairan KIP Kuliah 2023 untuk Maba dan Mahasiswa Lama

JABAR EKSPRES- KIP Kuliah semester ganjil sedang dinantikan kapan cairnya, simak di sini kapan dan cara mencairkan KIP Kuliah semester ganjil 2023.

KIP Kuliah atau biasa disebut dengan Kartu Indonesia Pintar kuliah merupakan salah satu program pemerintah yang berupa pemberian dana kepada para mahasiswa yang kekurangan secara ekonomi.

KIP Kuliah ini berbentuk bantuan dana (uang saku) atau biaya hidup mahasiswa saat melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi.

Tentu program ini sangat membantu anak muda yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi namun kurang mampu dalam ekonomi.

Nah, bagi kamu mahasiswa aktif semester ganjil yang sedang mencari-cari informasi kapan cairnya Kartu Indonesia Pintar kulaih ini, simak saja artikelnya di sini agar kamu tak berharap-harap cemas kapan dananya cair.

Besaran Uang yang Didapat Peserta KIP

Namun sebelum membahas kapan cairnya program ini, simaklah terlebih dahulu besaran uang atau dana yang bisa didapatkan oleh peserta KIP dari berbagai jejang.

  1. Untuk peserta didik Sekolah Dasar/Sederajat akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp450.000,-/tahun;
  2. Untuk peserta didik Sekolah Menengah Pertama/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000,-/tahun;
  3. Untuk perserta didik SMA/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar 1 juta Rupiah per tahun;
  4. Untuk mahasiswa maka akan mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta Rupiah per satu semester.

Lalu kapan KIP Kuliah Cair?

Perkiraan waktu pengiriman adalah dari bulan September 2023 hingga Februari 2024.

 

Baca juga: KIP Kuliah Semester Ganjil 2023 Kapan Cair? Simak di Sini!

 

Bagaimana cairkan KIP Kuliah semester Ganjil?

Untuk Mahasiswa Baru:

Bagi para mahasiswa baru, langkah-langkah untuk mengakses dana KIPK mengharuskan mereka untuk menyediakan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan, di antaranya:

  1. Surat keterangan dari Lembaga Kemahasiswaan (LKA).
  2. Salinan fotokopi Kartu Tkamu Penduduk (KTP).
  3. Fotokopi Kartu Tkamu Mahasiswa (KTM).
  4. Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank setempat.

Setelah semua dokumen tersebut telah disiapkan, mahasiswa diinstruksikan untuk membuka buku tabungan di bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana. Setelah buku tabungan terbit, mereka hanya perlu menanti pemberitahuan mengenai proses pencairan dana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan