Negara Bagian Meksiko Ini Legalkan Aborsi

JABAR EKSPRES- Pada hari Rabu (30/8), Mahkamah Agung Meksiko secara resmi mengesahkan legalitas aborsi di wilayah Aguascalientes, seperti yang diumumkan oleh kelompok advokat hak asasi perempuan yang menginisiasi gugatan tersebut.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut menandai langkah menuju pencabutan sanksi pidana atas aborsi di ke-12 wilayah negara Meksiko. Walaupun pada tahun 2021 Mahkamah Agung Meksiko secara bulat menyatakan bahwa aborsi tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran hukum, mayoritas dari 32 wilayah di Amerika Latin tersebut belum merevisi perundangannya.

GIRE, kelompok pembela hak perempuan, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah diajukan sejak awal 2022 bersama dengan empat kelompok hak asasi manusia lainnya, sebagai bagian dari upaya nasional untuk mengakhiri diskriminasi terhadap aborsi di Meksiko.

“Pengadilan telah memutuskan bahwa aborsi yang dilakukan secara sukarela tidak lagi dianggap sebagai tindakan kriminal di seluruh wilayah tersebut,” demikian pernyataan GIRE.

Kelompok tersebut juga menegaskan bahwa Aguascalientes harus menyediakan layanan aborsi sekarang.

 

Baca juga: Indonesia, AS, dan Lima Negara Lainnya Akan Gelar Latihan Super Garuda Shield 2023

 

Di sisi lain, ConParticipation, sebuah kelompok agama, mengungkapkan keprihatinannya melalui unggahan di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dan menyatakan bahwa keputusan tersebut dianggap sebagai bentuk “kekerasan dan diskriminasi” terhadap hak-hak calon kelahiran.

Fondo Maria, sebuah kelompok hak asasi perempuan yang berbasis di Mexico City, mengakui dukungan Mahkamah Agung atas otonomi dan hak memilih bagi wanita dan individu yang memiliki rahim.

 

Baca juga: Prancis Larang Penggunaan Abaya Karena Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Dasar Negara

 

Banyak perempuan dan kelompok hak asasi manusia telah menggunakan simbol hati berwarna hijau di media sosial, yang merupakan lambang dari Gerakan Hijau (Gelombang Hijau). Gerakan sosial ini berkaitan dengan isu hak reproduksi dan telah merambah Amerika Latin sejak awal abad ini.

Gerakan hak asasi perempuan ini dipicu oleh kasus-kasus yang menarik perhatian global, seperti kasus seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Argentina yang dipaksa melahirkan pada tahun 2019 setelah mengalami pemerkosaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan