Wanita Sukabumi Dikeroyok 8 Orang, Lima Ditangkap Tiga Masih Dicari

Wanita Sukabumi Dikeroyok 8 Orang, Lima Ditangkap Tiga Masih Dicari
Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengamankan gerombolan pelaku penganiayaan terhadap wanita di Sukabumi. (Dok Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan kembali pelaku yang terlibat penganiayaan kepada korban PM (20), seorang wanita yang saat itu dirinya dikeroyok oleh pelaku (pacarnya) bersama dengan kawanannya.

Sebelumya, pihak kepolisian telah lebih dulu berhasil mengamankan DMJ (19) yang diamankan oleh masyarakat sekitar. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Jumat (4/8) malam.

Keempat terduga pelaku Penganiayaan tersebut adalah MIN (20), ditangkap di rumahnya di daerah Desa Warnasari Sukabumi, Minggu (6/8), RN (16), ditangkap di rumah temannya di daerah Citamiang Sukabumi, Minggu (13/8), AMD (19), ditangkap di daerah Ciaul Cikole Sukabumi, Minggu (13/8) dan MSL (19), ditangkap di rumah milik paman terduga pelaku di Cikembar Sukabumi, Minggu (13/8).

Baca Juga:Digitalisasi di Sumedang Jadi Daya Tarik Pemerintahan Korea SelatanSebagai Tindak Lanjut Dari Proker 2022, FKBPD Kabupaten Sumedang Kembali Gelar Musyawarah Kerja

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, motif dari kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terhadap korban dipicu rasa api cemburu.

0 Komentar