Sarimukti Terbakar, Pj Wali Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

“Sebagaimana program Gram Ompimpah, mari kita jadikan kejadian kebakaran TPA Sarimukti sebagai momentum untuk mengubah perilaku kita dalam mengelola sampah. Dengan gerakan tersebut, diharapkan produksi sampah Kota Cimahi yang harus ditangani semakin berkurang,” katanya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui keputusan Gubernur Ridwan Kamil telah menetapkan wilayah Bandung Raya dalam kondisi darurat sampah.

Keputusan yang dikeluarkan dengan nomor 658/Kep.579-DLH/2023 itu akibat adanya peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti yang terjadi sejak Sabtu, 19 Agustus 2023.

Peristiwa kebakaran di TPAS Sarimukti telah menyebabkan beberapa persoalan salah satunya menimbulkan kerusakan hingga asap tebal dari hasil pembakaran.
Penetapan status darurat pengelolaan sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 24 September 2023. (MG6)

Tinggalkan Balasan