JABAR EKSPRES- Seorang pemuda bernama IM (25) yang merupakan warga Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan pasca diculik dan disiksa oleh seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang dikenal dengan inisial Praka RM.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), mengungkapkan bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan sebelumnya. Menurut Irsyad, mereka tidak saling mengenal.
Irsyad lebih lanjut mengungkapkan bahwa motif di balik penculikan dan penyiksaan ini diduga terkait dengan tuntutan uang tebusan. Pelaku ingin menerima uang sebagai tebusan.
Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penculik Warga Aceh Dihukum Mati
Dalam kasus ini, tiga oknum TNI telah diidentifikasi sebagai tersangka terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh bernama Imam Masykur hingga menyebabkannya tewas. Oknum tersebut termasuk seorang anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya. Mereka menghadapi ancaman pemecatan.
Baca juga: Oknum Paspampres dan Anggota TNI Penculik Warga Aceh Jadi Tersangka
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, menjelaskan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam penganiayaan berat. Dengan tindakan yang mereka lakukan, termasuk dalam perencanaan pembunuhan, mereka diperkirakan akan dipecat dari TNI.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh, akan menjadi perhatian Panglima TNI. Pasalnya, Imam diduga dianiaya oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan kematiannya. Panglima TNI mengungkapkan keprihatinannya dan akan mengawal perkembangan kasus ini.
Saat ini, oknum Paspampres dengan inisial Praka RM yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur telah ditahan. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya. Selain Praka RM, dua anggota TNI lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut juga telah ditahan.