JABAR EKSPRES – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengejutkan, melibatkan 23 adegan, telah digelar di Pomdam Jaya pada Selasa kemarin (26/9). Kasus ini melibatkan pembunuhan Imam Masykur, seorang pemuda Aceh, yang diduga dilakukan oleh tiga anggota TNI bersama dengan tiga warga sipil, termasuk seorang yang merupakan kakak ipar dari salah satu anggota TNI.
Tiga anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Praka RM, anggota Paspampres, Praka HS, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Selain itu, satu pedagang obat lain juga ikut terlibat dalam kasus penculikan, namun akhirnya dilepaskan di jalan tol.
