Diduga Aniaya Wanita, Polda Jabar Tahan Oknum Anggotanya 

Ist. Seorang wanita pemilik akun @prischalauraa_ saat ceritakan kondisinya usai mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum anggota kepolisian. Foto. Instagram @prischalauraa_
Ist. Seorang wanita pemilik akun @prischalauraa_ saat ceritakan kondisinya usai mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum anggota kepolisian. Foto. Instagram @prischalauraa_
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Bidang Propam resmi menahan oknum anggota Polri berinisial AA yang berpangkat Bripda, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Kasus ini mencuat ke publik setelah korban, yang diketahui melalui akun media sosial Instagram, menceritakan pengalaman pahitnya. Dalam unggahannya, wanita tersebut mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota kepolisian.

“Kami (Polda Jabar) tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya, melalui keterangannya yang diterima pada Jumat (27/12).

Baca Juga:Waspadai Cuaca Ekstrem Libur Nataru 2025, Wisatawan Diimbau Siapkan IniJasa Marga: Lonjakan Kendaraan Masuk Bandung Saat Natal Capai 29 Persen

Kombes Pol Adiwijaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menahan Bripda AA sejak tanggal 24 Desember 2024 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara mendalam dan akan dituntaskan sesuai dengan prosedur hukum.

“Kami akan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Kami juga memahami tuntutan korban dan keluarganya agar proses hukum dijalankan sesuai dengan perbuatannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Pihak Polda Jabar telah mengumpulkan beberapa alat bukti tambahan untuk mendalami dugaan kekerasan tersebut.

“Kami pastikan proses ini akan dijalankan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Adiwijaya.

Berdasarkan informasi yang diterima, wanita yang memiliki akun Instagram @prischalauraa_ menceritakan kondisi dirinya pasca dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian tersebut. Dalam postingannya, ia menyebutkan telah dipukul di bagian mulut dan pelipis mata hingga harus dirawat selama dua minggu.

“Sebenernya masalah ini sudah dari bulan Maret kemarin, saat aku dipukul di bagian mulut dan pelipis mata sampai dirawat selama 2 minggu oleh seorang oknum yang berinisial A, yang dinas di Bidokes Polda Jabar,” tulis @prischalauraa_ di unggahannya.

“Aku merasa trauma dengan kejadian ini sampai harus konsultasi ke psikolog. Kejadian ini terjadi saat dia sedang jaga gudang di salah satu daerah di Cirebon,” tambahnya.

0 Komentar