Kualitas Udara Tercemar di Sukabumi, DLH Jabar Soroti ini!

Kualitas Udara Tercemar di Sukabumi, DLH Jabar Soroti ini!
PENCEMARAN: Keluarnya asap dari cerobong PLTU Palabuhanratu penyebab kerusakan lingkungan di Sukabumi. (Riki Achmad/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, mengimbau kepada seluruh perusahaan industri yang beroperasi di wilayah Sukabumi, agar tidak melakukan pencemaran lingkungan hingga rusaknya kualitas udara yang dihasilkan dari pembuangan asap lewat cerobong pabrik. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menekan kualitas udara di Sukabumi agar tidak tercemari.

Ungkapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias, saat menghadiri kegiatan PT SCG pada Ground Breaking pembangunan fasilitas TSPT RDF di TPA Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Prima mengatakan, berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, telah meminta kepada DLH Provinsi Jawa Barat, agar segera menemukan solusi yang pasti, untuk mengurangi sumber emisi bergerak maupun emisi yang tidak bergerak.

Baca Juga:Indonesia Collaborates with ASEAN Youth to Manage 17,000 GW of Renewable Energy PotentialTanda-Tanda Gejala Sepeda Motor Jika Mengalami Kerusakan Pada Busi

“Emisi bergerak seperti sepeda motor dan mobil. Sedangkan untuk emisi tidak bergerak dari perusahaan industri atau kegiatan yang mengeluarkan partikulat meter 2,5 di udara,” paparnya.

Ketika disinggung mengenai kebijakan atau upaya DLH Jawa Barat terhadap perusahaan penyumbang polusi udara di Kabupaten Sukabumi, Prima menjawab, bahwa saat ini, dinas yang diberi komando olehnya tengah melakukan upaya pemantauan atau pengawasan untuk perusahaan industri.

“Jelas ada sanksi, jika perusahaan yang tidak sesuai gas buang akan kena sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat juga akan menjalin kerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pembatasan area mana saja yang polusinya tertinggi.

0 Komentar