Donald Trump Siap Serahkan Diri ke Penjara di Atlanta, Georgia

JABAR EKSPRES – Presiden Amerika Serikat yang pernah menjabat, mengumumkan melalui akun media sosialnya rencananya Donald Trump Serahkan Diri ke penjara Fulton County di Atlanta, Georgia pada hari Kamis mendatang.

Langkah Donald Trump Serahkan Diri ini di ambil setelah dia di dakwa awal bulan ini atas tuduhan terkait usahanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 di negara bagian Georgia.

“Dapatkah Anda mempercayainya? Saya akan berada di Atlanta, Georgia pada Kamis untuk menyerahkan diri atas perintah dari Jaksa Wilayah dengan pandangan politik kiri, Fani Willis, yang juga memimpin penanganan salah satu peristiwa kekerasan dan pembunuhan paling dahsyat dalam sejarah Amerika,” ungkap Trump pada Senin malam melalui akun Truth Social.

Baca juga : Tujuan Jokowi Ke Kenya

“Dalam konteks saya, perjalanan ke Atlanta bukanlah terkait dengan ‘pembunuhan’, melainkan sebatas panggilan telepon yang sempurna! Dia terus melakukan kampanye dan mengumpulkan dana dalam upaya mengejar ‘penyihir-penyihir’ politik. Semua ini berjalan beriringan dengan Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan Joe Biden. Ini adalah tentang gangguan pada integritas pemilihan!” tambah Trump.

Sehari sebelumnya, pada hari Senin, seorang hakim mengizinkan Trump untuk di bebaskan dengan jaminan senilai 200 ribu dolar AS terkait kasus pemilihan di Georgia, sebagaimana tertera dalam dokumen pengadilan.

Namun, syarat-syarat yang lebih ketat di kenakan padanya di bandingkan dengan terdakwa lainnya.

Dalam rangkaian ketentuan ini, Trump di wajibkan untuk tidak melakukan intimidasi terhadap sesama terdakwa atau saksi yang terlibat dalam kasus tersebut selama menunggu sidang.

Hakim juga menunjukkan bahwa ketentuan tersebut mencakup larangan terhadap unggahan di platform media sosial.

Tidak hanya Trump, namun juga 18 terdakwa lainnya, semuanya di tuduh berdasarkan Undang-Undang Organisasi Kriminal Berpengaruh dan Korupsi (RICO) di Georgia, di perintahkan untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang Georgia pada hari Jumat, sesuai waktu Timur Amerika Serikat.

Baca juga : Profil Wanita yang Loncat Dari Kapal Di Sabang

Trump di hadapkan pada 13 tuduhan pidana di Georgia, termasuk pelanggaran terhadap hukum RICO di tingkat negara bagian, ajakan pelanggaran sumpah oleh pejabat publik, konspirasi untuk menyamar sebagai pejabat publik, dan kolaborasi dalam pembuatan pernyataan palsu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan