JABAR EKSPRES – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka tengah mengkaji kemungkinan memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92). Hal ini bertujuan untuk mendorong kendaraan beralih ke BBM dengan oktan tinggi dan rendah emisi.
Melansir dari berbagai sumber kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kendaraan yang menggunakan bahan bakar beremisi tinggi merupakan faktor utama dari polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta.
“Kami akan meninjau bukan hanya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), tetapi juga BBM. Secara teknis, semakin tinggi angka oktan, semakin baik pembakarannya. Dengan pembakaran yang lebih efisien, emisi akan berkurang,” tambahnya.
