JABAR EKSPRES – Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan, selebriti multitalenta, menghadiri Polda Metro Jaya malam ini untuk sebuah tujuan yang menarik perhatian.
Kedatangan Denny Sumargo ke kantor Polisi tersebut dilakukan dengan maksud melaporkan kasus yang melibatkan DJ Verny Hasan terkait pencemaran nama baik.
Insiden Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan ini berawal dari permintaan tes DNA ulang untuk memastikan kebenaran asal-usul anak Verny.
Baca Juga:Wacana Duet Ganjar-Anies dalam Pilpres 2024 Menuai Antusiasme dan Harapan BaruKafe Kucing Unik di Jalur Gaza yang Bikin Gemas
Laporan ini telah di resmikan dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, dalam memuat ulang berita ini, akan dihindari penggunaan isu-isu yang belum dapat di pastikan kebenarannya, sehingga fokus utama tetap pada permasalahan tersebut.
Dalam hal ini, pengacara Denny, Mohamad Anwar, ikut menyatakan bahwa barang bukti relevan telah di serahkan dalam pelaporan ini.
Pihaknya merasa frustrasi dengan kelakuan terlapor yang kembali mengangkat masalah lama, padahal menurutnya, tes DNA sebelumnya sudah membuktikan bahwa Denny bukan ayah biologis anak Verny.
Denny Sumargo mengungkapkan pengalamannya mengenai tes DNA tersebut. Pada saat itu, anak Verny Hasan yang berusia 6 tahun bertemu secara langsung dengan Denny Sumargo.
