Keluhkan Watertank PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Warga Ngadu ke Senayan

BACA JUGA: Warga Minta Watertank PDAM Tirta Asasta Kota Depok Dibongkar

“Saya sudah datang ke lokasi dan melihat langsung pembangunan water tank yang keberadaannya mengancam keselamatan bapak-ibu,” tukas Intan Fauzi.

Sementara, perwakilan warga Yani Suratman mengungkapkan warga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 45/G/2023/PTUN BDG terkait pembangunan tangki air raksasa.

Persidangan sudah berjalan ke yang ke-14. Pada Selasa 22 Agustus 2023 atau sidang ke-15, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengagendakan keterangan saksi ahli dari pihak Pemerintah Kota Depok.

“Tuntutan kami sangat jelas, membatalkan dan tidak sahnya IMB (watertank), kemudian mewajibkan tergugat untuk mencabut izin pembangunan watertank,” tukas Yani.

Perwakilan warga tersebut juga berharap agar Fraksi PAN DPR RI memperjuangkan ‘nasib’ mereka.

“Termasuk dengan mengawal proses persidangan yang berlangsung di PTUN Bandung,” pungkas Yani. (Mg10)

BACA JUGA: Diprotes Warga, PDAM Tirta Asasta Kota Depok Klaim Telah Kantongi Izin

Tinggalkan Balasan