JABAR EKSPRES – Sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dituntut untuk dapat mengelola dana bagi hasil dari pusat yang ditujukan bagi Kota/Kabupaten. Namun, ia sempat mengatakan bahwa nominal yang diterima Provinsi lebih kecil dibandingkan dengan Provinsi lainnya di Pulau Jawa seperti Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
1. Upaya pemekaran daerah otonomi baru (DOB)
Tujuannya yakni agar jumlah Kabupaten/Kota di Jabar bisa sebanding dengan Provinsi lainnya di Pulau Jawa yang memiliki dana bagi hasil dari pusat lebih besar. Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium.
2. Menuntut dana bagi hasil dari pusat pada pemerintah pusat
Langkah ini tidak disetujui, sehingga ia mengupayakan kompensasi berupa sejumlah proyek pembangunan strategis untuk dilakukan di wilayah Jabar. Hal ini pun disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berbagai proyek pembangunan infrastruktur seperti Jalan Tol, jembatan, bandara, dan sebagainya dilakukan selama lima tahun masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
