Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jabar Lebih Kecil Dibanding Jateng dan Jatim, Apa Upaya Ridwan Kamil Selama 5 Tahun Jabat Gubernur

JABAR EKSPRES – Sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dituntut untuk dapat mengelola dana bagi hasil dari pusat yang ditujukan bagi Kota/Kabupaten. Namun, ia sempat mengatakan bahwa nominal yang diterima Provinsi lebih kecil dibandingkan dengan Provinsi lainnya di Pulau Jawa seperti Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan keterangan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Provinsi yang ia pimpin lebih banyak jumlah penduduknya dibandingkan dengan jumlah Kabupaten/Kota. Sehingga, dana bagi hasil dari pusat dinilai tidak proporsional. Pasalnya, lanjut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dana bagi hasil dari pusat diberikan berdasarkan jumlah Kabupaten/Kota bukan jumlah penduduk.

BACA JUGA: 4 Rencana Karier Politik Ridwan Kamil Usai Jabat Gubernur Jabar, Heboh Diisukan Maju Pilpres hingga Ditawari Menteri

Gubernur Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa jika melihat jumlah Kabupaten/Kota, Provinsi Jabar jauh lebih sedikit dibandingkan Provinsi Jatim maupun Jateng. Sedangkan jumlah Kabupaten/Kota di Jabar sebanyak 27 Kabupaten/Kota, sementara Jatim 38 Kabupaten/Kota dan Jateng 35 Kabupaten/Kota.

”Jabar itu jumlah penduduknya kurang lebih 50 juta jiwa dengan 27 Kabupaten/Kota,” kata Ridwan Kamilpada acara Kickoff West Java 2023 di aula Masjid Rayya Al Jabbar di Kota Bandung, Sabtu 19 Agustus 2023 dikutip JabarEkspres.com

BACA JUGA: Bocorkan Rencana Karier Politik Jelang Purnajabatan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Khairunnas Anfauhum Linnas

Ia pun melakukan berbagai langkah sebagai upaya agar provinsi Jabar mendapatkan dana bagi hasil dari pusat agar proporsional. Ada beberapa langkah yang diambil oleh orang nomor satu di Jabar tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Upaya pemekaran daerah otonomi baru (DOB)

Tujuannya yakni agar jumlah Kabupaten/Kota di Jabar bisa sebanding dengan Provinsi lainnya di Pulau Jawa yang memiliki dana bagi hasil dari pusat lebih besar. Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium.

2. Menuntut dana bagi hasil dari pusat pada pemerintah pusat

Langkah ini tidak disetujui, sehingga ia mengupayakan kompensasi berupa sejumlah proyek pembangunan strategis untuk dilakukan di wilayah Jabar. Hal ini pun disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berbagai proyek pembangunan infrastruktur seperti Jalan Tol, jembatan, bandara, dan sebagainya dilakukan selama lima tahun masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan