Pelayanan di Desa Palasari Disoal, Warga Adukan ke LBH

JABAR EKSPRES – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yuris menerima aduan dari warga perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang mempertanyakan sistem pelayanan di Desa Palasari.

Laporan tersebut dilayangkan atas kinerja Kepala Desa (Kades) Palasari, Aip Saripudin yang diduga lamban dalam mengurus administrasi kependudukan warga setempat.

“Jadi selama ini kami secara baik-baik datang ke kades agar dia bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat. Sebab kepengurusan RT dan RW tidak jelas,” ungkap Noor Ally, penasehat hukum warga River Valley kepada Jabar Ekspres, Senin 21 Agustus 2023.

“Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi. Namun selalu menghindar dan sampai saat ini tidak jelas,” sambung Ketua Umum LBH Yuris tersebut.

Menurutnya, sikap kepala desa tidak menunjukan pemimpin yang baik, dengan cara menghindar dari upaya diskusi yang diminta warga.

BACA JUGA: Baliho “Warga Bogor Satu Komando HRS 2024”, Warganet: Warga Bogor yang Mana?

“Kami sudah menjalankan arahan kades, tapi dia seperti menyepelekan kedudukan warga. Tiga kali kami bulak balik ke kantor desa, kades selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan dan saat dihubungi via WA juga tidak merespon,” beber pria yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya tersebut.

Ia menyebut, warga berencana mengadukan prilaku tidak menyenangkan dan kesewenang-wenangan kades ke pihak Kecamatan Cijeruk dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

“Jika memang dia tidak mau mengurusi warganya, kami akan adukan ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor,” warning Noor Ally.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Palasari, Aip Saripudin menyangkal hal tersebut. Ia mengaku, bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit urusan warga termasuk dalam hal pelayanan administrasi.

BACA JUGA: DPRD Pelototi Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Kota Bogor

“Jadi itu tidak benar, kami nggak ada mempersulit. Pelayanan di kantor desa berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan,” paparnya saat dihubungi Senin, 21 Agustus 2023 sore.

Disamping itu, Aip menyebut, permasalahan yang sebenarnya sempat mencuat diwilayahnya itu adalah soal pemilihan Ketua RT di wilayah setempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan