Kemenkes Ambil Langkah Tegas Terhadap 3 Rumah Sakit Termasuk RSCM Terkait Kasus Bullying Dokter

JABAR EKSPRES – Kementerian Kesehatan telah mengambil tindakan serius dengan memberikan teguran kepada tiga rumah sakit terkait kasus bullying atau intimidasi yang di alami oleh beberapa dokter. Baik yang sedang menjalani koas, internship, maupun program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya. Mengungkapkan bahwa tiga rumah sakit yang terkena teguran adalah RS RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Haji Adam Malik Medan.

Lihat juga : Memilih Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Belum Batalkan Gugatan Cerai

“Kami juga telah mengirimkan surat teguran kepada seluruh pimpinan rumah sakit. Dan pihak terkait dalam proses pendidikan di ketiga fasilitas tersebut.” Kata Azhar dalam konferensi pers daring pada Kamis (17/8).

Berdasarkan laporan dari Inspektorat Jenderal Kemenkes.  Azhar juga menjelaskan bahwa perundungan yang terjadi mencakup permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan yang seharusnya tidak di lakukan oleh peserta pendidikan.

Selain itu, peserta juga di minta untuk menjalankan tugas yang seharusnya tidak menjadi kewajiban mereka. Termasuk menjaga waktu di luar jam yang wajar.

Azhar juga menekankan kepada para pimpinan dari tiga rumah sakit tersebut untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan hasil investigasi yang telah di lakukan oleh Kemenkes.

“Saya berharap para direktur segera mengambil tindakan yang perlu untuk mencegah terjadinya perundungan lebih lanjut,” tegasnya.

Dia menyatakan bahwa praktek perundungan tidak akan menghasilkan dokter yang profesional, berkualitas, dan memiliki integritas.

Oleh karena itu, Kemenkes bertekad untuk secara tegas memberantas perilaku semacam itu.

Lihat juga : New York Larang Penggunaan Aplikasi TikTok di Perangkat Pemerintah, ini Alasannya!

Azhar juga mengumumkan bahwa Kemenkes akan terus menyediakan saluran pelaporan bagi dokter yang mengalami kasus perundungan atau bullying dari sesama dokter senior.

Untuk saat ini, Kemenkes telah meluncurkan layanan hotline yang dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0812-9979-9777 atau melalui situs web www.perundungan.kemkes.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan