Dewan Gelar Banmus Hari Ini, Percepat Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Definitif

Jabarekspres.com, BOGOR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pengesahan pemberhentian Bupati Bogor.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Bogor berencana akan menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk mempercepat proses pelantikan Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa, dewan telah menjadwalkan rapat Banmus Hari ini, Jumat  (18/3/2023).

“Besok Banmus, Insyaallah jam 10:00 WIB,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Rudy menyebut, penyelenggaraan rapat banmus tersebut untuk menjadwalkan rapat paripurna nama Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita berharap segera dilantik karena sisa hanya 4 bulan lagi. Dimana 4 bulan ini supaya jabatan kosong lebih fleksibel dalam mengatur penempatan pejabat Kabupaten Bogor, supaya pelayanan akan lebih maksimal,” ujar Rudy.

Sebab pada tangga 5 September 2023 mendatang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memasuki akhir masa jabatannya.

Setelah paripurna itu, kata dia, pihaknya akan langsung menodongkan nama Iwan Setiawan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebab pada tangga 5 September 2023 mendatang, kang Emil akan memasuki akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Karena yang lantik Bupati bukan kita, pelantikan tetap di Gubernur. Kita hanya merekomendasikan saja. Nah, jabatan RK berakhir di tanggal 5 September, sebelum tanggal tersebut semua proses diharapkan telah selesai,” papar dia

Dalam surat keputusan itu, Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya memberhentikan Ade Yasin secara tidak terhormat sebagai Bupati Bogor.

“Mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Saudari Ade Yasin dari jabatan Bupati Bogor, masa jabatan 2018-2023,” kata Mendagri, Tito Karnavian dalam suratnya, Senin (14/8/2023).

Kemudian dalam surat Mendagri menujuk Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai Bupati definitif untuk meneruskan masa jabatan Ade Yasin yang tersisa beberapa bulan lagi.

“Wakil Bupati Bogor masa jabatan 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Bogor sampai dengan dilantiknya wakil Bupati Bogor menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan tahun 2018-2023,” lanjut Tito.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan