Sambut Kedatangan Ida Korban TPPO, Benny Rhamdani: Kalau Perlu Kita Antar ke Cianjur Pakai Mobil Dinas Saya

JABAR EKSPRES – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambut kedatangan Ida (38) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dubai.

Dalam sambutan itu, Benny berencana bakal mengantar Ida mengunakan mobil dinasnya ke diamanya di Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA: Penanganan Korban TPPO Asal Cianjur Masih Berlangsung, BP2MI: Hukum akan Terus Berproses

“Kalau perlu ibu akan kita antar pakai mobil dinas saya ke rumah ibu Ida di Cianjur. Itu mobil rakyat juga buk, cuma dititipkan oleh negara ke saya untuk digunakan selama saya bertugas jadi Kepala BP2MI,” kata Benny saat menerima kedatangan Ida di kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah membantu proses pemulangan Ida dari Dubai ke Indonesia. Benny mengatakan, bahwa hal tersebut membuktikan bahwa negara hadir untuk membantu rakyatnya.

“Alhamdulillah hari ini Ibu Ida sudah sampai ke Indonesia, tadi BP3MI langsung menjemput Ibu Ida ke Bandara Soekarno Hatta dan langsung dibawa ke kantor BP2MI. Saya pribadi menyampaikan terimakasih kepada pemerintah, khususnya Kemenlu yang mulai dari awal mengurusi proses pemulangan Ibu Ida ke Indonesia,” ujarnya.

“Negara tidak pernah tinggal diam untuk memberikan perlindungan utuh kepada pekerja migran Indonesia. Tentunya ini di bawah perintah Presiden RI Joko Widodo,” sambungnya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memerangi para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Dia optimistis pemerintah tidak akan pernah kalah melawan para sindikat

“Negara tidak boleh kalah, naif kalau negara yang besar ini dikalahkan oleh para sindikat dan mafia dengan kekuatan yang memadai dengan aparat-aparat,” tegasnya.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu mengatakan, bahwa calo yang merekrut Ida bekerja ke luar negeri sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Cianjur. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah kasus itu viral, yang memviralkan anak Ibu Ida sendiri bahwa ibunya menjadi korban TPPO, kami jajaran BP2MI berserta pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut, hasilnya kita berhasil menangkap calo yang merekrut Ibu Ida dan langsung dijebloskan ke dalam penjara,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan