CIMAHI, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah menetapkan status siaga darurat bencana alam kekeringan. Status itu ditetapkan dalam rangka mengantisipasi berbagai bencana alam yang diakibatkan musim kemarau ini.
Penetapan status siaga darurat bencana alam kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang sudah resmi diterbitkan. Masa siaga darurat kekeringan di Kota Cimahi berlaku sejak 27 Juli hingga 31 Oktober 2023.
“Kita sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Ini menjelang musim kemarau,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Fitriandy Kurniawan baru-baru ini.
Ditetapkannya status siaga bencana kekeringan itu berdasarkan hasil kaji cepat yang dilakukan BPBD Kota Cimahi tentang adanya potensi kekeringan yang dihadapi masyarakat di Kota Cimahi. Ditambah lagi dengan adanya fenomena El Nino.
“SK ini diterbitkan dalam rangka sebagai persiapan untuk menghadapi musim kemarau, untuk mengantisipasi adanya bencana alam yang diakibatkan cucaca saat ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Manfaatkan Musim Kemarau, Pembenahan Sedimentasi Sungai Jadi Fokus Pemkot Bandung
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dilakukan BPBD Cimahi tahun 2022, di semua kelurahan di Kota Cimahi terdapat titik-titik yang memang berpotensi terdampak bencana kekeringan dengan kategori sedang.
Berdasarkan pemetaan luas potensi bencana kekeringan di Kota Cimahi adalah 4.280,40 hektar. Kelurahan dengan luas bahaya tertinggi adalah Kelurahan Cipageran yaitu seluas 620,28 hektar dengan kelas tinggi atau sekitar 14,49 persen dari total luas wilayah bahaya kekeringan.
“Hasil dokumen KRB, potensi kekeringan hampir ada diseluruh kelurahan. Cuma rata-rata kategori sedang. Ini yang kita waspadai pada saat muncul El Nino. Terutama di wilayah dengan luasan potensi kekeringan cukup besar seperti di Kelurahan Cipageran,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, BPBD Kota Cimahi memprediksi potensi bencana kekeringan lahan pertanian, kekeringan sumber air bersih, serta kejadian kebakaran rumah dan lahan. Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap tiga bencana ini, BPBD bakal gencar meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng OPD terkait serta menerbitkan surat kesiapsiagaan bencana kekeringan.
“Sejauh ini kalau laporan langsung ke kita belum ada, tapi kalau ke OPD lain sudah terutama yang membutuhkan pasokan air bersih. Kita terus koordinasi dengan OPD dan lintas sektoral lainnya untuk antisipasi supaya kekeringan tidak semakin meluas,” imbuhnya. (Mg6)