Soal Al Kahfi Salah Cetak, Kemenag: Sejak April 2022 Lakukan Penarikan dan Melarang Diedarkan

JABAR EKSPRES – Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan masalah Surat Al Kahfi di Al-Qur’an yang salah cetak ternyata sudah mencuat sejak tahun 2022.

Sebelumnya Mahfud MD sempat membagikan foto yang menunjukkan Surat Al-Kahfi yang salah cetak itu di Twitter pribadinya.

“Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak furuf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya ditash-hih oleh kemenag,” kata Mahfud MD di Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/8/2023).

Namun setelah itu Kemenag langsung merilis ulang tanggapan soal foto Al Kahfi yang salah cetak tersebut.

Lalu Mahfud MD  mengklarifikasi ulang unggahannya karena diketahui masalah foto tersebut sudah muncul sejak 2022 dan penerbitannya tidak melalui Kementerian Agama melainkan oleh Badan Wakaf Al-Quran.

“Ternyata soal salah cetak huruf Al-Qur’an Surat Kahfi sdh dijelaskan oleh Kemenag bhw masalah itu mencuat beberapa kali sjk thn 2022. Penerbitannya tdk melalui Kemenag tp oleh Badan Wakaf Al-Quran namun menggunakan surat Tashsih Kemenag utk PT Budi Mulia,” tulis Mahmud MD.

Tanggapan Kementerian Agama Soal Al-Kahfi yang Salah Cetak

Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menjelaskan pihaknya sudah mencatat foto yang sama seperti yang dibagikan tersebut setidaknya sudah beredar empat kali.

Pertama kali foto tersebut beredar yaitu pada April 2022.

Ahmad Fauzan menyebutkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag sudah memberikan penjelasan sejak pertama kali foto beredar.

Menurut keterangan Ahmad Fauzan, Mushaf Al-Qur’an yang di dalamnya ada kesalahan cetak pada ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

BACA JUGA: Kemenag Bekukan Izin Usaha Travel Umrah, Dinilai Tak Profesional hingga Gagal Berangkatkan Jemaah

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” kata Ahmad Fauzin dikutip dari laman Kemenag,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan