Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenkes Buka Formasi di CPNS 2024, Cek Disini

JABAR EKSPRES – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan perbaruan mengenai jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan tersedia dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Baca juga : Jadwal Pencairan dan Cara Menghitung THR Lebaran 2024 Bagi Karyawan Swasta

Rekrutmen ini direncanakan akan dibuka pada bulan Mei mendatang. KemenPAN RB telah mengumumkan rincian formasi yang akan tersedia di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

1. Rincian Formasi CPNS-PPPK Kemendikbudristek 2024

Kemendikbudristek akan membuka total 40.541 formasi CPNS dan PPPK. Di antaranya, terdapat 15.462 formasi CPNS dan 25.079 formasi PPPK.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa penambahan formasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek.

2. Rincian Formasi CPNS-PPPK Kemenag 2024

Kemenag akan menyediakan sebanyak 110.553 formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Ini termasuk 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK, yang merupakan jumlah formasi terbesar sepanjang sejarah.

Formasi ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital untuk layanan haji dan umroh, serta penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

3. Rincian Formasi CPNS-PPPK Kemenkes 2024

Kemenkes akan membuka 23.200 formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, dengan rincian 8.607 formasi CPNS dan 14.593 formasi PPPK.

Besarnya jumlah formasi ini diharapkan akan meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Formasi ini akan dialokasikan untuk pemenuhan SDM kesehatan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca juga : Catat! Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Bagi ASN

Selain itu, terdapat skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), serta pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di IKN, dengan alokasi sekitar 1.000 posisi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan