Ahmad Fauzin juga menjelaskan sejak April 2022 berdasarkan peraturan yang berlaku, sudah diberikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
Adapun jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut agar segera melaporkannya kepada LPMQ untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar.
Masyarakat bisa mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com,
