Orang yang Pasang Bendera Merah Putih di Anjing Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu, Robert Herry Son telah mengungkapkan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia yang merasa tersakiti akibat tindakannya memasang bendera pada anjing tersebut.

Tersangka menjelaskan bahwa dia sama sekali tidak bermaksud untuk menghina atau merendahkan bendera Merah Putih. Dia melakukannya secara spontan sebagai bentuk semangat dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Sebagai ungkapan penyesalan, saya ingin meminta maaf kepada semua yang terdampak oleh perbuatan saya ini. Saya menyadari bahwa tindakan tersebut tidaklah tepat, dan saya siap untuk menerima konsekuensinya. Tidak ada niat untuk merendahkan simbol negara dengan tindakan memasang bendera di leher anjing,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan