JABAR EKSPRES – Memasuki babak anyar, kasus pembunuhan mahasiswa UI Altafasalya Ardnika yang membunuh juniornya di FIB UI, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Terhadap perkara ini, Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa profesional yang akan mengikuti perkembangan penyidikan. Perkara ini dilakukan sesuai dengan nomor print-1080 B/M.2.20/Eoh.1/08/2023. Tiga jaksa yang ditunjuk adalah Edrus Yang yang saat ini menjabat selaku kepala seksi tindak pidana umum, bersama Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini.
Kepala Seksi Intelijen M Arief Ubaidillah menjelaskan bahwa dua jaksa yang ditunjuk mendampingi kepala seksi tindak pidana umum yang ditunjuk menangani perkara tersebut memiliki pengalaman dalam menangani berbagai macam perkara pembunuhan di Kota Depok.
BACA JUGA: Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Pastikan Tindak Lanjut Aduan Korban
Mereka berhasil menangani kasus-kasus seperti pembunuhan anggota TNI, pembunuhan anak kandung, serta perkara terkait terbunuhnya atau meninggalnya tahanan di sel polres Depok. Bahkan, mereka juga berhasil membuktikan perkara terpidana Rizki yang membunuh anak kandungnya dengan berencana, sehingga terpidana dijatuhi hukuman mati.
Dalam keterangan lebih lanjut, M Arief Ubaidillah, menjelaskan bahwa penunjukan tiga jaksa profesional ini merupakan langkah serius dalam mengawal perkembangan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ.
M Arief Ubaidillah menegaskan bahwa tindak pidana pembunuhan merupakan kasus serius yang memerlukan penanganan yang cermat dan profesional. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk jaksa-jaksa berpengalaman yang memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai kasus pembunuhan di wilayah Depok.
Kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diselesaikan oleh jaksa-jaksa tersebut, termasuk pembunuhan anggota TNI, anak kandung, serta tahanan di sel polres Depok, menunjukkan kompetensi dan dedikasi mereka dalam menegakkan keadilan. Kasus pembunuhan ini juga menjadi fokus Kejaksaan Negeri Depok untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Perdana Digelar, Bogor Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Beladiri Nasional
Dalam situasi seperti ini, kolaborasi antara lembaga penegak hukum seperti polisi dan jaksa sangat penting guna memastikan proses penyidikan dan persidangan berjalan dengan lancar dan adil. Kejaksaan Negeri Depok bertekad untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.