Jabar Ekspres – Pada sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City, terungkap fakta terkait sumber uang yang berhasil digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kediaman Yana Mulyana selaku Wali Kota nonaktif, Jalan Nyland, Kota Bandung.
KPK berhasil mengamankan sekitar 645.000 mata uang yen Jepang, 1300 baht Thailand, 14.707 dollar Singapore, 3000 united states dollar (USD), 2811 ringgit Malaysia, uang tunai sebesar Rp.90 juta, dan apabila di akumulatif rincian tersebut sebesar Rp 391.140 juta.
“Di laci meja ruang tamu itu ada Rp.40 juta yang saat itu ditemukan. Kemudian ada uang Rp.50 juta yang saya juga baru tahu setelah dibuka oleh petugas KPK yang ternyata itu merupakan pemberian dari Pak Dadang,” ujar Yana.
Baca Juga:Kontroversi Raperda Minimarket, Pengamat Sarankan Atur Batasan Barang hingga MoratoriumPresident Jokowi Reminds ASEAN Big Ships Not to Sink
Terkait mata uang asing, Yana mengklaim bahwa uang tersebut memang merupakan miliknya. Seperti uang Yen yang ditujukan untuk keperluan anaknya menempuh pendidikan di Negara Jepang.
Serta 14.707 dollar Singapore yang apabila dikonversi ke mata uang rupiah sekitar Rp.166 juta merupakan uang yang diperuntukan bagi keperluan operasi by pass jantung di Singapura.
“Untuk yang Yen, kebetulan anak saya kuliah di Jepang. Dan itu saya tukarkan menggunakan uang saya sendiri,” katanya.
“Kalau untuk yang dollar Singapore, itu untuk saya kontrol operasi by pass jantung di Singapur, dan itu pengobatannya masih berjalan,” ungkapnya.
Dan untuk USD dan Ringgit Malaysia, Yana mengatakan uang tersebut merupakan sisa dari perjalan dinas yang dilakukannya ke luar negeri.
“Uang tersebut ditemukan di laci kamar tidur, itu sisa-sisa dulu perjalanan dari luar negeri,” katanya.
