Intelejen Ukraina Tangkap Seorang Perempuan yang Diduga Mata-matai Zenlenskyy

Intelejen Ukraina Tangkap Seorang Perempuan yang Diduga Mata-matai Zenlenskyy
Intelejen Ukraina Tangkap Seorang Perempuan yang Diduga Mata-matai Zenlenskyy
0 Komentar

JABAR EKSPRES- Pada Senin (7/8), lembaga intelijen domestik Ukraina menangkap seorang perempuan yang dituduh mengumpulkan informasi mengenai rencana perjalanan Presiden Volodymyr Zelenskyy sebelum kunjungannya, dan juga berusaha memberikan rincian tentang fasilitas militer kepada pihak Rusia.

Dinas Keamanan Ukraina (SBU) tidak merinci identitas tersangka yang diduga sebagai agen asing.

Meskipun begitu, dalam gambar yang dirilis oleh lembaga tersebut, tampak perempuan dengan rambut gelap dan mengenakan pakaian hitam-putih berada di antara dua tentara. Identitas semua individu dalam gambar telah disembunyikan.

Baca Juga:Game Red Dead Redemption Akan Hadir di Nintendo Switch dan PS 5Irjen Napoleon Bonaparte Bebas dari Bui, Masih Aktif di Polri

Penangkapan ini terjadi di kota pelabuhan Mykolaiv, di wilayah selatan Ukraina, demikian laporan dari SBU.

Berdasarkan catatan saluran berita presiden, Zelenskyy terakhir kali mengunjungi kota tersebut pada 27 Juli.

SBU juga mengklaim bahwa tersangka agen asing ini mencoba untuk menemukan lokasi gudang amunisi dan sistem peperangan elektronik Ukraina di sekitar kota pelabuhan Ochakiv, yang terletak sekitar 48 kilometer dari Mykolaiv.

SBU menyatakan, “Anggota SBU menangkap orang yang terbukti berkhianat ketika ia sedang berupaya untuk memberikan informasi intelijen kepada pihak lawan.”

Badan tersebut juga menegaskan bahwa langkah-langkah keamanan tambahan telah diambil selama kunjungan presiden.

Perempuan ini berasal dari Ochakiv dan sebelumnya bekerja di sebuah toko militer yang menjual berbagai barang kepada para anggota militer di salah satu unit tentara Ukraina setempat, demikian kata SBU.

Keputusan penangkapan perempuan ini telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan. Apabila terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara dengan durasi maksimal 12 tahun.

0 Komentar