Duit Kompensasi Bagi Penemu Gading Gajah Purba di Sragen Menimbulkan Kontroversi

Kontroversi terkait duit kompensasi bagi penemu gading gajah purba di sragen
Kontroversi terkait duit kompensasi bagi penemu gading gajah purba di sragen
0 Komentar

Ia mengutip kasus telur dinosaurus yang di lelang pada tahun 1923, akhirnya di jual dengan harga US$5.000 (sekitar Rp76,1 juta saat ini).

Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran telah melakukan konservasi dan identifikasi pada fosil gading gajah ini.

“Kami akan lakukan konservasi dan identifikasi untuk memastikan jenis dan umur dari fosil itu. Saat ini, fosil berada di laboratorium kami,” ucap Iskandar Mulia Siregar, Kepala BPSMP Sangiran pada Kamis (3/8), di kutip dari detikcom.

Baca Juga:Viral! Ini Deretan Fakta Terkait Fenomena Hujan Satu Rumah di TasikmalayaVivo Rilis Varian Warna Gold untuk Y36 di Indonesia, Simak Harga dan Fitur Unggulnya

Penemu cagar budaya juga dapat menerima penghargaan berupa uang, tanda penghargaan, atau fasilitas pengurangan pajak, sesuai dengan regulasi yang di tetapkan.

0 Komentar