JABAR EKSPRES – Seorang warga di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, akan mendapatkan kompensasi dari pihak Museum Sangiran atas penemuan fosil gading gajah purba di halaman rumahnya saat sedang menggali fondasi. Penjabat (Pj) Penyelamatan Temuan dan Imbalan Monitoring Situs Terpadu Sangiran, Suwita Nugraha, mengungkapkan bahwa kompensasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran warga dalam menyelamatkan fosil bersejarah ini.
“Kami masih menunggu tim appraisal dari kantor kami, namun berdasarkan penilaian awal, besaran kompensasi ini akan melebihi Rp 1 juta sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah,” jelas Suwita.
Sebelumnya, gading gajah purba yang memiliki panjang 3,25 meter ditemukan di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Fosil ini diperkirakan berusia sekitar 800 ribu tahun.
Baca Juga:Fenomena Langka! Hujan Hanya Mengguyur Satu Rumah di TasikmalayaAksi Pencurian Berulang di JPO Warung Gantung Kalideres, Empat Lempeng Besi Hilang!
Penemuan gading gajah purba tersebut bermula saat Rudy Hartono sedang menggali tanah untuk membuat pondasi rumahnya. Awalnya, dia menemukan gading tersebut dalam ukuran 40 sentimeter. Tanpa ragu, Rudy segera melapor ke Museum Ngebung untuk menginformasikan adanya fosil bersejarah tersebut.
“Awalnya saya mengetahuinya sekitar jam 5 sore. Saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumah, saya menemukan fosil yang membentang dan saya langsung menyadari bahwa itu adalah gading gajah purba berdasarkan seratnya. Kemudian, saya segera mendatangi Museum Ngebung untuk melaporkan temuan ini,” ungkapnya kepada detikJateng pada Selasa (1/8).
