“Kemudian tidak ada lagi angka 8. Tidak ada lagi yang zig zag tapi sudah lurus kemudian harus berhenti sesuai dengan traffic light,” katanya.
Selain itu lanjut Kusworo, pada sirkuit huruf U turn diganti dengan melakukan huruf S.
“Kemudian nanti bercabang 2 tergantung dari arah dari penguji apakah belok kanan Kiri kemudian harus berhenti sesuai dengan garis stop yang ada,” terangnya.
Kusworo melihat beberapa orang yang melakukan ujian praktek SIM tadi yang diuji depan bapak Kapolda para pemohon terlihat grogi namun berhasil melewati dan lulus.
“Walaupun para pemohon tadi grogi mengatakan depan pak Kapolda, namun alhamdulillah bisa melewati dan lulus dalam uji praktek sim yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.